Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin, Muti melaporkan perkembangan kinerjanya kepada Ma'ruf Amin, salah satunya soal proses sertifikasi halal yang telah mencapai 87 persen hingga akhir 2022.
Dia juga menyampaikan bahwa LPPOM MUI semakin mendekati waktu ideal dalam memeriksa proses sertifikasi halal.
"Rata-rata waktu pemeriksaan untuk dalam negeri adalah 28 hari, di regulasi 25 hari. Ini kami semakin mendekati," jelasnya.
Selain itu, LPPOM MUI terus mendukung implementasi dan regulasi terkait produk halal.
Baca juga: 15.273 pelaku usaha ajukan permohonan halal ke LPPOM MUI pada 2022
"Kami juga membantu Lembaga Pemeriksa Halal yang baru dalam menyiapkan pelaporan ke komisi fatwa," tambahnya.
Sementara itu, Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa LPPOM MUI melaporkan beberapa tantangan dan kendala yang dialami.
"Sampai saat ini memang belum semuanya clear. Ada yang perlu dikoordinasikan antara lembaga di Kemenag dengan LPPOM," ujar Masduki.
Meskipun demikian, Masduki meyakini bahwa masalah yang dihadapi LPPOM MUI akan segera dapat diselesaikan.
Turut mendampingi Ma'ruf Amin dalam pertemuan tersebut ialah Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Robikin Emhas.
Baca juga: LPPOM gelar Parade Halal edukasi konsumen di Bogor
Baca juga: LPPOM MUI: Proses sertifikasi halal Mixue sudah di atas 70 persen
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023